Tangerang,31 Juli 2019 Sekolah Kebutuhan Khusus (SKh) yang berada di sekitar kec.Balaraja atau dekat desa saga, SDM yang baik adalah tidak melihat dari segi yang kelebihan dan kekurangan dan bagaimana SDM dapat memiliki nilai kreatif dan inovatif. LKP Topibambu mendapatkan kesempatan untuk menjadi mitra program keterampilan siswa dimana harapan ke depan dapat memberikan nilai lebih di masyarakat serta dapat terjun di dunia kerja atau di Industri. Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011 tentang Anak Berkebutuhan Khusus menyatakan bahwa: seorang anak berhak mendapat pendidikan dan pelatihan keterampilan sesuai dengan kemampuan serta bakat yang dimiliki. Demikian halnya bagi anak berkebutuhan khusus.Pelatihan keterampilan bagi anak berkebutuhan khusus perlu dirancang sesuai kebutuhan dan tingkat kemampuan masing masing jenis atau kekhususan anak agar anak mampu