Skip to main content

LKP topibambu Foundation bersama SKh Tangerang siapkan Softskill

Tangerang,31 Juli 2019 Sekolah Kebutuhan Khusus (SKh) yang berada di sekitar kec.Balaraja atau dekat desa saga, SDM yang baik adalah tidak melihat dari segi yang kelebihan dan kekurangan dan bagaimana SDM dapat memiliki nilai kreatif dan inovatif.

LKP Topibambu mendapatkan kesempatan untuk menjadi mitra program keterampilan siswa dimana harapan ke depan dapat memberikan nilai lebih di masyarakat serta dapat terjun di dunia kerja atau di Industri.

Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Negara Pemberdayaan 
Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 10 
Tahun 2011 tentang Anak Berkebutuhan Khusus menyatakan bahwa:
seorang anak berhak mendapat pendidikan dan pelatihan 
keterampilan sesuai dengan kemampuan serta bakat yang 
dimiliki. Demikian halnya bagi anak berkebutuhan 
khusus.Pelatihan keterampilan bagi anak berkebutuhan khusus 
perlu dirancang sesuai kebutuhan dan tingkat kemampuan 
masing masing jenis atau kekhususan anak agar anak mampu 
mengembangkan kemampuan yang dimiliki dan tidak 
mengalami kesulitan untuk melakukannya, sehingga hasil yang
diperoleh maksimal.
Berdasarkan peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan 
dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011 
tersebut, maka semestinya pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus 
merupakan gabungan dari pendidikan dan pelatihan keterampilan untuk akan diadakan kerjasama atau MOU agar dapat berkesinambungan  agar menghasilan softskill atau skill langsung yang telah di ajarkan ujar Ibu Ngatini,MM selaku Kepala sekolah saat kunjungan dan MOU untuk sinegritas.

Ibu Kepala Sekolah, staf penganjar dan Kangagus sebagai Instruktur berkunjung Galery Topibambu

kerjasama LKP topibambu bersama SKH Tangerang

Foto Gapura Galery Topibambu



Kangagush memberikan edukasi untuk pelatihan kriya SKh Tangerang bersama Topibambu Foundation

Comments

Popular posts from this blog

DKKT Tangerang "Sinergitas Seniman & Budayawan Berbasis Kearifan Lokal'

Silaturahmi dan Halal biHalal Dewan Kesenian Kebudayaan Kab.Tangerang (24/04/2025) Aula Bola Sundul Gedung Disporabudpar. Dewan Kesenian Kebudayaan  Kab.Tangerang (DKKT) organisasi seni budaya yang berperan sentral dalam pengembangan seni dan budaya daerah. Ketua DKKT Aida Hubaedah, yang akrab disapa ARP (Aida Ratu Pantura), menyampaikan bahwa DKKT adalah milik bersama yang harus dirawat, dikelola, dan dikembangkan oleh seluruh pelaku seni dan budaya Tangerang. Di era digital ini untuk promosi dan dikenal di berbagai even baik nasional atu internasional  para seniman dan budayawan harus aktif menggunakan media sosial dengan baik dan bijak sebagai promosi dan edukasi yang cepat, saat pembukaan ngurus DKKT yang berlangsung pada Selasa (29/4/2025), di Ruang Bola Sundul, Disporabudpar Kabupaten Tangerang. ARP juga mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya melalui Disporabudpar, untuk terbuka dan melibatkan DKKT dalam setiap kegiatan budaya. Ia menegaskan bahwa...

Produksi industri Goodybag Anyaman Bambu

Kombinasi anyaman bambu menjadi Goodybag Tas Anyaman Inovasi Desa Kemasan bambu craft ALF DIN

Kelas Membatik di LKP Topi Bambu Foundation

Baju batik saat ini sudah banyak digunakan di semua kalangan mulai dari anak sekolah, pegawai hingga ibu rumah tangga. Batik adalah kain bergambar yang merupakan warisan budaya Indonesia yang dibuat dengan teknik khusus:  • Batik dibuat dengan melukiskan malam (lilin) pada kain. • Teknik batik menggunakan tangan. • Batik memiliki motif yang beragam, seperti geometris, flora, fauna, dan figuratif. • Motif batik memiliki makna dan filosofi tertentu, tergantung pada daerah asal, sejarah, dan budaya masyarakat pembuatnya. Batik memiliki beberapa jenis, di antaranya:  • Batik tulis, dibuat dengan cara menggambar motif batik menggunakan canting. • Batik cap, dibuat dengan cara mencetak motif batik menggunakan cap (stempel) yang terbuat dari tembaga. • Batik printing, dibuat dengan cara mencetak motif batik menggunakan mesin cetak. Batik diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi pada 2 Oktober 2009. Untuk menghormati hal ...