Peserta Pelatihan BIMTEK Kesehatan Koperasi (9/3/2023) Pemeriksaan Koperasi merupakan salah satu implementasi dari pengawasan Koperasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan PerMenKop UKM Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi. Hal tersebut dilaksanakan guna memberikan pembinaan bagi gerakan Koperasi, agar Koperasi mampu mandiri, sehat, akuntabel dan transparan yang mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh anggotany dan masyarakat pada umumnya ungkap Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Yeni Yuliawati (Hotel Lemo,9/03/2023) Terkait dengan hal tersebut, sebanyak 40 Koperasi yang di undang untuk mengikuti BIMTEK Pemeriksaan Koperasi dari Koperasi Karyawan, Koperasi nelayan, Koperasi guru dan koperasi Produsen. Koperasi Produsen Komunitas Topi bambu telah mengikuti dan menginput aplikasi secara data baik legalitas, managemen dan Laporan keuangan dan menghasilkan penilaian Koperasi SEHAT a
Comments
Post a Comment